Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Bendahara KIM RIMPI Kelurahan Binuang terutama terkait dengan pengelolaan keuangan kelompok secara transparan dan akuntabel.

Berikut adalah tupoksi Bendahara KIM RIMPI:

  1. Mengelola Keuangan

  2. Mencatat Pemasukan dan Pengeluaran

  3. Menyusun Laporan Keuangan Berkala

  4. Menyiapkan Rencana Anggaran Kegiatan

  5. Mengelola Kas Komunitas

  6. Menyimpan Bukti Transaksi

  7. Mengawasi Penggunaan Dana sesuai Anggaran

  8. Membantu dalam Penggalangan Dana

  9. Menyampaikan Laporan Keuangan kepada Pemerintah Desa

  10. Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan Keuangan