Struktur Organisasi

Jabatan: KETUA

Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Ketua KIM RIMPI Kelurahan Binuang mencakup beberapa tanggung jawab utama untuk memastikan keberhasilan komunitas ini dalam menjalankan misinya.

Berikut adalah tupoksi Ketua KIM RIMPI:

  1. Memimpin dan Mengkoordinasikan Kegiatan KIM

  2. Menetapkan dan Mengarahkan Tujuan Organisasi

  3. Menyusun Rencana Kerja

  4. Menjalin Hubungan dengan Pemerintah Desa dan Stakeholder Lain

  5. Mengawasi dan Mengevaluasi Kinerja Anggota

  6. Mengambil Keputusan Strategis

  7. Melaporkan Kegiatan Kelompok kepada Pemerintah Desa

  8. Mengatur Pertemuan dan Membina Hubungan dengan Anggota

  9. Menjadi Wajah Publik dan Representasi Komunitas