Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS

Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Sekretaris KIM RIMPI Kelurahan Binuang meliputi kegiatan administratif dan mendukung kelancaran operasional kelompok.

Berikut adalah tupoksi Sekretaris KIM RIMPI :

  1. Mengelola Administrasi dan Dokumentasi

  2. Menyusun dan Mencatat Notulensi Rapat

  3. Mengelola Surat-menyurat dan Komunikasi

  4. Mengatur Jadwal Pertemuan dan Kegiatan

  5. Menyiapkan dan Mengarsipkan Dokumen Penting

  6. Membuat dan Menyusun Laporan Kegiatan

  7. Membantu Koordinasi dengan Anggota

  8. Mengelola Inventaris Komunitas

  9. Menyiapkan Materi atau Dokumen untuk Kegiatan

  10. Mendukung Ketua dalam Penyusunan Rencana Kerja