Musyawarah Pembentukkan Koperasi Kelurahan Merah Putih Binuang

  • May 22, 2025
  • Hj. Umie Amelea

Juni Andrean terpilih sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kemuning melalui proses voting saat rapat pembentukan koperasi di Aula Kelurahan Binuang, Kamis  (22/05/2025).

Lurah Binuang Umie Amelea Artha bergerak cepat merealisasikan program strategis nasional Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami menerima surat pemberitahuan untuk membentuk koperasi kelurahan ini, kemarin. Agar segera terealisasi, maka hari ini kami mengundang ketua-ketua RT/RW dan ormas lainnya yang berada di wilayah Kelurahan Kemuning, sebagai bagian dari proses pembentukan koperasi di Binuang”, ucap Lurah saat membuka pertemuan. 

Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih Binuang ini merupakan tindak lanjut dari surat dari Sekertariat Daerah bagian Pemerintahan Nomor: 100.1.4.2 / 349 / BagPem tanggal 08 Mei 2025 lalu, dalam surat tersebut Bagian Pemerintahan meminta Lurah untuk dapat memfasilitasi Musyawarah Kelurahan dalam rangka Pembentukkan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Hal ini juga merupakan bentuk dukungan dari Kelurahan Binuang pada instruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta hasil Koordinasi Rapat Percepatan pembentukkan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tapin yang di buka oleh Bupati Tapin yang diwakilkan kepada wakil Bupati H.Juanda pada tanggal 19 mei 2025 dan yang terakhir hasil Dialog Percepatan Pembentukkan Koperasi desa/ kelurahan Merah Putih pada tanggal 21 mei 2025 di Banjarbaru yang di hadiri Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Gubernur KalSel H.Muhidin serta Forkopimda se kalSel.

Pada paparan terkait pembentukan koperasi ini pak Yandri Susanto menjelaskan bahwa bentuk koperasi yang akan dibentuk adalah Koperasi Primer. Beliau juga menguraikan bidang-bidang usaha serta dana apa saja yang dapat diakomodir oleh koperasi desa dan kelurahan

Musyawarah Kelurahan dalam rangka pembentukan koperasi Merah Putih, dipimpin oleh Umie Amelea Artha (Lurah Binuang), Arpah (Kasi Ekobang Kelurahan Binuang) dan Purnamawati (Sekertaris Lurah Binuang).

Dan hasil Musyawarah ini ( khusus Ketua dilakukan voting ) disepakati yaitu Juni Andrean Sebagai ketua, Wasnuri sebagai wakil Ketua bidang usaha, H.Achmad zaini sebagai wakil ketua bidang anggota, Rusita Eriyani sebagai Sekertaris dan terakhit Taufik sebagai bendahara

“Nanti semua koperasi akan diresmikan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia”, ujar Umie Amelea Artha SKM,Mm Lurah Kelurahan Binuang disela-sela rapat.

Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Binuang yang dipilih untuk masa jabatan 3 tahun sesuai dengan anggaran koperasi.

Usaha Koperasi untuk sementara ini akan meliputi usaha Gerai Sembako,LPG, dan pupuk dan besaran simpanan pokok sebesar Rp 100,000 per orang dan simpanan wajib sebesar Rp 10,000 perorang

 ( KIMRimpi).